Rabu, 26 November 2008
Wajah Islam Indonesia
Sebenarnya agak sulit untuk menggambarkan dunia Islam di Indonesia saat ini. Dalam arti kata, banyak sekali aspek yang harus di kaji jika ingin mencoba meletakkan posisi Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam konteks Indonesia. Sebagai pemeluk terbesar secara kuantitas sudah selayaknya umat Islam berperan lebih dalam memajukan bangsa ini seperti yang dicita-citakan para pendiri bangsa dan diproklamirkan pada tahun 1945.
Dengan berbekal kebesaran jiwa menghapus dasar pertama dari Pancasila pada Piagam Jakarta menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa, merupakan tonggak bersejarah bagi umat Islam untuk mengedepankan proses demokrasi. Artinya pengakuan adanya perbedaan atau pruralitas yang merupakan realitas dalam kehidupan dimanapun berada, termasuk pada jaman Nabi sekalipun. Pada jaman Nabi Muhammad dan para sahabat semua perbedaan suku maupun kepercayaan dapat hidup secara berdampingan dengan friksi yang boleh dikatakan tidak signifikan, bahkan boleh dikatakan tidak ada sama sekali.
Kita bisa mengambil contoh pada jaman khalifah Umar bin Khatab yang memaksa untuk membangun kembali rumah seorang Yahudi yang dijadikan mesjid oleh salah seorang gubernur. Ini merupakan contoh keadilan yang ditegakkan tidak hanya berlaku untuk umat Islam tetapi juga untuk kalangan non muslim sekalipun. Tentunya ini suatu pemahaman yang alamiah, yaitu kenyataan adanya perbedaan dalam kehidupan dari sisi suku, ras, agama maupun antar golongan. Berikut paparan kondisi umat Islam Indonesia dari sudut pandang politik, ekonomi, pendidikan dan sosial.
Sebagai pemimpin, Umar bin Khatab dengan pemahaman yang luar biasa sudah memberi contoh bagaimana peran politik dalam kehidupan bernegara. Ini saja sudah menjelaskan bahwa peran politik tidak hanya untuk satu golongan yaitu umat Islam tetapi juga untuk semua golongan. Dalam konteks Indonesia sepertinya partai-partai politik yang mengusung nama Islam bisa berbuat untuk kemajuan bangsa dan bukan untuk kemajuan partai-partai politik itu sendiri apalagi untuk tujuan-tujuan pribadi.
Perlu adanya pengkaderan anggota partai lebih selektif. Bila perlu, partai politik Islam membentuk semacam dewan untuk menjaring anggotanya dan melakukan wawancara terhadap kader-kadernya yang akan duduk pada jabatan eksekutif maupun legislatif. Paling tidak menjaga kepercayaan masyarakat terhadap partai politik Islam yang berpengaruh pada jumlah pemilih pada pemilihan umum pada tingkat negara (memilih Presiden) sampai tingkat desa.
Tugas dewan tidak hanya berhenti pada proses seleksi tetapi juga melakukan fungsi pengawasan pada saat anggota partai menjabat jabatan publik. Dengan demikian kepercayaan masyarakat yang kian kritis terhadap partai politik tetap terjaga. Sebenarnya ini juga untuk kepentingan partai politik itu sendiri demi menjaga eksistensinya pada masa yang datang.
Pada sektor ekonomi, bangsa Indonesia pernah mempunyai tokoh dengan konsep koperasinya yakni Bung Hatta. Ada baiknya menyegarkan kembali peran koperasi dengan melibatkan ahli-ahli ekonomi Islam serta membuat kebijakan-kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dan, untuk penerapannya bisa didukung oleh pesantren-pesantren yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia dengan bantuan para Kyai yang biasanya sebagai tokoh sentral dalam lingkungan masyarakat sekitar pesantren.
Dengan demikian ketahanan ekonomi masyarakat pada umumnya dan umat Islam khususnya menjadi lebih kuat dan dapat meredam gejolak ekonomi yang datangnya dari luar. Sehingga bangsa Indonesia mampu secara mandiri mengelola perekonomiannya dan tidak tergantung pada dunia luar. Apapun gejolak dari luar seperti melonjaknya harga minyak dunia saat ini dampaknya dapat diminimasi atau bahkan tidak berpengaruh sama sekali.
Pada bidang pendidikan umat Islam harus diberi akses seluas-luasnya terhadap dunia pendidikan baik di dalam dan luar negeri. Beasiswa bukan hanya untuk yang berprestasi tetapi juga untuk yang tidak mampu secara ekonomi, artinya tepat sasaran. Berbagai bidang keilmuan wajib dikuasai oleh umat Islam untuk meningkatkan sumber daya manusia sehingga mampu bersaing dalam tataran global.
Penguasaan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi suatu keharusan. Umat Islam selayaknya bisa mengasilkan produk-produk berdaya saing internasional mulai dari home industri sampai ke industri dengan teknologi tinggi. Daya saing selain dari segi harga juga dari segi kualitas sampai ke tingkat pelayanan purna jual. Bila perlu menjalankan manajemen mutu berstandar internasional seperti ISO sesuai dengan produk atau jasa yang dihasilkan.
Pada bidang sosial dan kemayarakatan umat Islam hendaknya menunjukkan perilaku yang santun dan memandang bahwa hubungan antar sesama manusia dijalin atas dasar persamaan derajat. Ini tentunya tidak menafikan adanya perbedaan-perbedaan pandangan yang dilatari oleh kondisi sosial, pendidikan, ekonomi dan kultur setempat. Karenanya, setiap orang perorang sedapat mungkin merupakan contoh bagi warga sekitarnya dari lingkungan terkecil setingkat RT sampai ke tingkat yang tertinggi di lembaga-lembaga eksekutif maupun yudikatif.
Tidak bisa dipungkiri dan merupakan kenyataan yang ada bahwa umat Islam di Indonesia heterogen. Heterogenitas ini bisa dilihat dari latar belakang pendidikan, ekonomi, kondisi sosial setempat, tingkat pemahaman terhadap Islam itu sendiri serta faktor-faktor lain yang memang realitasnya ada dalam masyarakat Islam Indonesia. Kondisi yang non homogen seperti ini bisa jadi merupakan kekayaan dengan segala warna-warninya atau malah merupakan sumber konflik antar umat Islam itu sendiri.
Sebagai contoh, organisasi tertentu lebih mengedepankan bagaimana terbentuknya negara dengan totalitas sistem berdasarkan Islam dan beranggapan bahwa segala masalah yang ada akibat sistem yang digunakan adalah bukan sistem Islam. Sementara itu organisasi lainnya sangat eksklusif dengan anggota yang terbatas. Organisasi ini berkeyakinan bahwa organisasi yang dibentuk sudah Islami dan diluar organisasi tersebut dianggap salah jika belum atau tidak menjalankan syariah sebagaimana yang dianut organisasi tersebut.
Di kalangan intelektualpun terbentuk semacam bahwa sekelompok tertentu merupakan alumni universitas-universitas di Timur Tengah dan kelompok lain merupakan alumni universitas-universitas di Barat. Dengan latar belakang tempat pendidikan yang berbeda bukan tidak mungkin menghasilkan suatu pandangan yang berbeda atau bahkan bertentangan terhadap suatu masalah tertentu yang dihadapi umat Islam. Dikotomi ini bisa malah merupakan sumber konflik yang makin memecah umat Islam.
Dilain pihak pada lapisan akar rumput masih adanya perbedaan pandangan yang tajam seputar bagaimana suatu ritual ibadah mesti dilaksanakan. Satu kelompok berkeyakinan bahwa sholat subuh harus dengan do’a Qunut sementara kelompok lainnya tidak. Ini adalah sebagian dari perbedaan-perbedaan yang ada.
Contoh lainnya adalah, apakah tahlillan perlu dilaksanakan apabila salah anggota keluarga meninggal dunia ? Lainnya lagi mengenai jumlah raka’at, sholat tarawih ditambah witir pada bulan Ramadhan dengan jumlah raka’at dua puluh tiga atau dengan jumlah sebelas. Atau, bolehkah seseorang membaca Qur’an tanpa berwudhu terlebih dahulu ? Perbedaan-perbedaan demikian masih mewarnai dalam kehidupan umat islam di Indonesia.
Alangkah indahnya, jika misalnya katakanlah ada seorang tokoh NU yang berkunjung ke komunitas Muhammadiyah dan diminta menjadi imam sholat subuh, maka sang tokoh NU tersebut tidak membaca do’a Qunut karena memang demikian keyakinan warga Muhammadiyah. Dan sebaliknya jika ada tokoh Muhammadiyah yang berkunjung ke warga NU dan menjadi imam sholat subuh serta membaca do’a Qunut sperti yang biasa dilakukan warga NU. Dengan demikian persatuan umat Islam tetap terjaga seperti slogan Ukhuwah Islamiyah.
Perbedaan-perbedaan yang diketengahkan seperti diatas seharusnya tidak memecah umat Islam. Kalaupun ada perbedaan, karena memang realitasnya demikian, ada baiknya didiskusikan dengan kesadaran penuh bahwa persatuan adalah nomor satu. Diskusi yang ada tidak menyudutkan kelompok lain atau membenarkan kelompok tertentu, tetapi lebih melihat bahwa perbedaan itu memang ada. Dialog lebih diarahkan untuk mendiskusikan apa yang bisa dilakukan bersama untuk memajukan umat Islam pada khususnya dan bangsa Indonesia pada umunya.
Dengan tidak mengesampingkan perbedaan-perbedaan yang ada pada komunitas Islam itu sendiri perlu dicari kesepahaman-kesepahaman untuk masalah yang dihadapi umat Islam di Indonesia. Para pemimpin organisasi masa, para kyai, kaum intelektual serta segenap lapisan masyarakat Islam perlu duduk bareng untuk merumuskan kembali peran umat untuk kemajuan bangsa. Target yang ingin diraih adalah meningkatkan harkat dan martabat bangsa ini dengan memberdayakan segala potensi Umat Islam yang berperan di titik sentral.
Perlu adanya suatu kesadaran dari segenap umat Islam di Indonesia. Para kyai, para pemimpin organisasi masa, kaum intelektual serta golongan muslim manapun perlu sering berdialog dan menyatukan arah gerak untuk bisa mewujudkan bahkan menunjukkan pada dunia bahwa muslim di Indonesia bisa merupakan contoh bagi muslim di negara-negara lain. Islam sebagai Rahmatan lil Alamin bisa terwujud, paling tidak di bumi Indonesia. Amin.
Berlangganan Postingan [Atom]
